Pemilihan Serentak 2024 KPU Sarolangun

Pemilihan Serentak 2024 KPU Sarolangun
Pemilu serentak Tahun 2024 telah ditetapkan oleh KPU RI tanggal 14 Februari 2024. Tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara.
https://twibbo.nz/kpusarolangunpemilihan2024